GUNUNG MAS - Maraknya angkutan batu bara yang melewati ruas jalan provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), jalan Kurun - Palangka Raya dan sebaliknya, mendapat perhatian khusus masyarakat di Bumi Tambun Bungai saat ini.
Rusaknya fasilitas umum berupa jalan tersebut, sangat dirasakan masyarakat di beberapa wilayah desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang meliputi 5 (Lima) desa, Ranggan Tate, Tuyun, Kelurahan Kampuri, Tumbang Danau dan Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya.
Gambar: Walman Bon Raid, Camat Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah
Lima desa tersebut berada di jalur sungai Kahayan yang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau, dengan alur jalan Provinsi sekitar 20 KM yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Walman Bon Raid, Camat Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, membantah dengan tegas bahwa ada pihaknya, Kecamatan Mihing Raya ada ikut serta dalam angkutan Batu Bara yang selama ini disinyalir merusak jalan Provinsi selama ini.
"Kami tegaskan ada isu yang menyatakan ada BUMDES Kecamatan ataupun BUMDES milik desa di kecamatan Mihing Raya ikut angkutan batubara selama ini, itu tidak benar, " kata Camat Mihing Raya ini, Sabtu (21/01).
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Hal itu, menurutnya selama ini truk - truk angkutan batu bara yang hilir mudik melewati ruas jalan Kurun - Palangka Raya, dengan menggunakan stiker BUMDES adalah tanpa kejelasan yang pasti, apakah itu memang milik BUMDES mana. Ini sangat merugikan semua pihak, termasuk Kecamatan Mihing Raya yang menaungi lima desa yang terdampak akibat lalu-lalang nya aktivitas angkutan tersebut.
"Silahkan dicek ke tiap desa di kecamatan Mihing Raya, sepengetahuan saya tidak ada yang ikut dalam angkutan itu, ini sangat merugikan pihak kami, nama kami dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, " sebut Walman kepada media ini.
Selain itu, Walman Boin Raid juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) selama ini, untuk menolak keras aktivitas PBS Angkutan yang melewati jalur jalan provinsi, yang merusak jalan umum tersebut, sangatlah mendukung akan tetapi untuk kedepannya dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih baik lagi.
"Mendukung upaya Aksi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas, akan tetapi kemarin (18/01/23) itu tidak ada koordinasi yang jelas kepada pihak kami, dan juga poin - poin yang akan dituntut tidak jelas, " ucapnya.
Disampaikan, kenapa pihaknya menolak pemblokadean oleh pihak AMGM pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023, yaitu karena sebelumnya sempat terjadi keadaan Kamtibmas yang mengakibatkan kegaduhan aktivitas pengguna jalan khususnya angkutan batubara yang memarkirkan unitnya sepanjang jalan, sedangkan posisi jalan kecil.
"Takutnya lagi, terjadinya pemblokadean akan membuat arus lalulintas semrawut serta rawan Kamtibmas, " ungkap Walman.
Sementara itu, Kepala Desa Dahian Tambuk, Pendi. Juga membantah keterlibatan desanya ikut dalam angkutan PBS Batu bara selama ini. Dan juga memberikan alasan kenapa pihaknya menolak aksi yang akan dilakukan oleh Pihak AMGM lalu.
Menurutnya hal itu tidak ada koordinasi dengan pihak - pihak desa lainnya juga, sehingga beberapa desa termasuk desanya menolak aksi pemblokadean itu.
"Kami mendukung aksi Aliansi Masyarakat Gunung Mas atau AMGM, tapi dengan cara yang lebih baik, seperti lakukan aksi ke DPRD Provinsi Kalteng, mendesak agar jalan provinsi ini bisa menjadi jalan Negara, " kata Pendi.
Ditambahkannya juga, pihak membantah tegas ada ikut keterlibatan dalam angkutan PBS Batu bara, yang menyebutkan angkutan BUMDES.
"Bumdes Dahian Tambuk, saat ini dalam proses verifikasi di Kementerian Desa, dan akan dilanjutkan ke Kemenkumham. Truk - truk yang selama ini memakai stiker Bumdes patut dipertanyakan keabsahannya, apakah benar itu Bumdes dari mana, " jelas Pendi, Kades Dahian Tambuk.
Sementara itu, di Pelabuhan Batubara milik PT Tuah Globe Mining (PT TGM) yang berada di Pahandut seberang kota Palangka Raya, diminta konfirmasi terkait truk berstiker Bumdes Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya dan Kurun, tidak bisa dimintai keterangan, hingga berita ini dinaikan.