PK Kubu Moeldoko, DPC Partai Demokrat Gunung Mas Meminta Perlindungan Hukum

    PK Kubu Moeldoko, DPC Partai Demokrat Gunung Mas Meminta Perlindungan Hukum
    Gambar: Yepta Diharja, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kan Gunung Mas Saat Berada di PN Gumas

    GUNUNG MAS - Dewan Pengurus Cabang  (DPC) Partai Demokrat seluruh Indonesia serentak mendatangi pengadilan Negeri di daerah masing-masing termasuk DPC Partai Demokrat Gunung Mas untuk mengantarkan surat melalui Pengadilan Negeri Gunung Mas yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA), sekaligus untuk  meminta Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

    Kedatangan DPC Partai Demokrat Gunung Mas ke Pengadilan Negeri Gunung Mas di sambut baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas Bakti Firmansyah, S.H., M.H. beserta jajaranya. Kamis ( 6/4/2023 ) siang.

    Ketua DPC Partai Demokrat Untung Jaya Bangas melalui Sekretaris DPC Partai Demokrat menyampaikan Terimakasi atas sambutan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas yang sudah berkenan menerima laporan DPC Partai Demokrat terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

    "Tujuan Kami DPC Partai Demokrat merupakan wujud kewaspadaan dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat serta atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi Politik pada PK ini, " tegas Yepta

    Sebelum mengakhiri Yepta juga menuampaikan, Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini.

    Terkait kedatangan DPC Partai Demokrat Gunung Mas beserta rombongan. Saya Bakti Firmansyah selaku Ketua Pengadilan Negeri Gunung Mas mengucapkan terimakasih dan akan kami tindaklanjuti prosesnya dan diharapkan kedepannya Pengadilan Negeri bisa menjalin silaturahmi secara kedinasan maupun pertemanan sehingga bisa menjadi persaudaraan, jelas Bakti Firmasyah, S.H., M.H.

    "Saya terima Suratnya dan akan kita lanjutkan sesuai proses. Terimakasih sudah mau berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Gunung Mas, semoga jalinan silaturahmi Kita bisa terus berlanjut baik secara kedinasan maupun diluar kedinasan, " pungkas Bakti.(*)

    gunung mas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sosok Yepta Diharja Diharapkan Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Penghubung Kecamatan Kab Gumas Rusak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Gugatan di Pengadilan, Tim Cabub Gumas Urut 2 Tidak Bersedia Berikan Klarifikasi! 

    Ikuti Kami